Home / Advertorial

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:05 WIB

Isu Jalur Khusus CPNS Dipastikan Fitnah, Pemprov Jambi: Sistem CAT Tidak Bisa Diintervensi

Jambi Serasah id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya jalur khusus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengatasnamakan “Guru Jambi” adalah tidak benar (hoaks) dan menjurus pada fitnah. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat daerah.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Tim Hukum Pemprov Jambi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (19/5/2026).

​”Narasi yang mengaitkan nama ‘Guru Jambi’ dengan rekrutmen pegawai melalui jalur tertentu itu tidak benar. Pemerintah Provinsi Jambi sama sekali tidak terlibat dalam praktik tersebut,” ujar perwakilan Pemprov Jambi saat membacakan keterangan resmi kepada awak media.

​Tim Advokasi Pemprov Jambi mengungkapkan, salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah oknum yang memamerkan foto bersama pimpinan daerah. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan calon korban seolah-olah pelaku memiliki “akses khusus”.

​Pemprov Jambi menegaskan bahwa tindakan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang merupakan pelanggaran hukum yang berat.

​”Proses rekrutmen saat ini sudah berjalan sangat terbuka menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Memberikan uang dengan harapan diluluskan sudah masuk kategori gratifikasi dan itu melanggar hukum,” tegas Tim Advokasi.

Pihak Pemprov juga menyatakan bahwa penyalahgunaan nama institusi pemerintah untuk keuntungan pribadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab hukum oknum yang bersangkutan. Seluruh proses seleksi pegawai dipastikan berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Menyikapi bergulirnya isu ini di ruang publik, Pemprov Jambi mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk lebih selektif serta melakukan penyaringan informasi (saring sebelum sebar) terkait rekrutmen ASN.

READ  Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

​Selain itu, Pemprov Jambi secara khusus meminta media massa yang sempat memuat informasi sepihak terkait isu ini untuk segera meluruskan pemberitaan. Langkah ini dinilai penting demi menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​”Kami meminta media massa memuat klarifikasi ini sesuai ketentuan dan melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Mekanisme konfirmasi dan hak jawab harus dikedepankan demi menghasilkan produk jurnalistik yang berimbang,” pungkas perwakilan Pemprov Jambi dalam sesi tanya jawab.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu,Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Advertorial

​Perkuat Pembangunan Jambi, Wagub Sani Dorong Sinergi dan Inovasi Kampus UNJA

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Jadi Komut Bank Jambi, Targetkan Mandiri dari KUB dan Perkuat Siber