Jambi Serasah id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Khusus Angkutan Batu Bara dan Crude Palm Oil (CPO). Dalam keputusan tersebut, Dedi Yansi dipercaya untuk memimpin unit khusus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dedi Yansi menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan oleh jajaran pengurus DPD dan DPP Organda kepada dirinya.
”Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPD dan DPP Organda atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi,” ujar Dedi, Minggu (5/7/2026).
Dedi menegaskan, DPU Khusus Organda Provinsi Jambi berkomitmen penuh membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Fokus utama unit ini adalah mendukung penataan teknis angkutan batu bara dan CPO agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meluruskan bahwa kehadiran DPU Khusus ini bukan untuk mengambil alih peran regulator, melainkan menjadi mitra strategis di lapangan. Menurutnya, kewenangan penuh pengaturan lalu lintas dan penegakan aturan tetap berada di tangan Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
”Kehadiran DPU Khusus Organda bertujuan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi tersebut agar lebih optimal di lapangan. Kami siap bersinergi berdasarkan aturan yang berlaku, sekaligus menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda,” pungkasnya.










