JAMBI Serasah id — Seorang wanita muda bernama Rina Utari (23) melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum perawat dan staf kebersihan (cleaning service) RSUD Raden Mattaher Jambi. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setelah video kondisi korban pasca-kejadian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Rina tampak terbaring lemas dengan sejumlah luka lecet, memar di lengan dan tubuh, serta rambut yang rontok akibat tindakan kekerasan tersebut.
”Badan saya semuanya sakit. Sekarang saya mau diurut karena tidak kuat menahan rasa sakitnya lagi,” ujar Rina dengan suara lirih dalam rekaman video tersebut.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/434/VII/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, insiden tersebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa naas ini berlangsung di kawasan Jalan Danau Sipin, RT. 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kejadian diduga dipicu oleh perselisihan terkait kebersihan lingkungan:
Saat korban sedang berada di sebuah warung bersama kakaknya, salah satu terlapor tiba-tiba datang dan memarahi mereka terkait sampah yang berada di depan rumah terlapor.
Cekcok mulut yang terjadi di lokasi dengan cepat memanas. Korban mengaku dianiaya secara fisik oleh terlapor pertama, yang kemudian disusul oleh anggota keluarga terlapor lainnya secara bersama-sama
Akibat pengeroyokan tersebut, Rina mengalami luka fisik yang cukup serius. Laporan polisi mencatat korban mengalami rasa sakit luar biasa di bagian kepala dan badan, serta luka lecet pada bagian punggung, kedua lengan, hingga paha kanan.
Merespons laporan tersebut, pihak Polresta Jambi bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Permintaan Visum et Repertum yang ditujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi guna mengamankan bukti medis pendukung penyelidikan.
”Saya tidak mau pelaku lolos dari hukum. Saya ingin ada efek jera agar kejadian kekerasan seperti ini tidak terulang kembali di tengah masyarakat,” tegas Rina saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terhadap para terlapor.
Sementara itu, pihak manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi belum memberikan pernyataan atau konfirmasi resmi terkait status kepegawaian maupun keterlibatan oknum karyawannya dalam kasus dugaan penganiayaan ini.(“)










