JAMBI Serasah id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Rina Utari (23). Terbaru, penyidik telah memeriksa pelapor beserta lima orang saksi untuk melengkapi alat bukti dan merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan korban pada 13 Juli 2026 lalu, usai kasus ini sempat tular (viral) dan menyita perhatian publik di media sosial.
Kuasa hukum korban, Senna Neranda, S.H., mengapresiasi jalannya pemeriksaan yang dinilainya berlangsung kooperatif dan kondusif.
”Pelapor bersama lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara profesional dan objektif,” ujar Senna saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Terkait spekulasi publik mengenai identitas maupun latar belakang profesi terduga pelaku, Senna enggan berspekulasi lebih jauh dan memilih menunggu keputusan resmi penyidik.
”Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak terpancing opini yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Di sisi lain, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi memastikan korban mendapatkan pengawalan ketat, baik secara hukum maupun psikologis. Pendamping dari UPTD PPA Kota Jambi, Nuruddin Arif, menyatakan komitmennya untuk mendampingi Rina hingga perkara ini rampung.
”Kami mendampingi korban sejak proses penyidikan hingga persidangan nanti. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya korban kekerasan, untuk berani bersuara dan melapor,” tutur Nuruddin.
Sementara itu, Rina Utari mengaku trauma akibat peristiwa yang dialaminya belum sepenuhnya pulih. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat menghadirkan rasa keadilan baginya.
Menanggapi isu yang beredar bahwa terduga pelaku merupakan seorang tenaga kesehatan (perawat), Rina menyayangkan jika kabar tersebut terbukti benar di kemudian hari.
”Saya hanya ingin keadilan. Jika benar terduga pelaku adalah seorang perawat, tentu sangat disayangkan. Profesi tenaga kesehatan seharusnya memberi rasa aman dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Rina.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polresta Jambi masih mengumpulkan alat bukti tambahan guna menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Korban dan tim pendamping berharap penanganan perkara dapat berlangsung transparan dan akuntabel. (Red)










