Jambi Serasah id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Affan Technology Indonesia melalui platform Parto.id. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Digitalisasi dan Pemberdayaan Produk Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta klien pemasyarakatan di Provinsi Jambi pada Senin (22/6/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, bersama Direktur Utama PT Affan Technology Indonesia sekaligus CEO Parto.id, Ikhsan Setia Budi, di Aula Saharjo Kanwil Ditjenpas Jambi. Kolaborasi ini dirancang untuk membangun ekosistem digital yang mencakup pendataan, kurasi produk, digitalisasi katalog, peningkatan kualitas branding, hingga perluasan akses pasar nasional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat pembinaan kemandirian yang relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini.
“Produk karya warga binaan dan pelaku usaha klien pemasyarakatan memiliki potensi ekonomi yang besar. Melalui kolaborasi ini, kami berharap produk-produk tersebut dapat dikelola dengan lebih baik, memperoleh visibilitas yang lebih luas, dan memiliki akses pemasaran yang lebih berkelanjutan,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi tidak hanya ditujukan untuk mendongkrak penjualan produk, tetapi juga meningkatkan kapasitas para petugas Lapas, Rutan, dan Bapas dalam melakukan pendampingan produksi, administrasi, hingga pengelolaan pesanan.
Senada dengan hal tersebut, CEO Parto.id, Ikhsan Setia Budi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah komitmen implementasi yang dampaknya harus terukur.
“Kami ingin membantu agar produk karya warga binaan tidak berhenti pada tahap produksi atau pameran saja. Produk yang telah memenuhi persyaratan akan didorong untuk masuk ke pasar nyata, mulai dari ritel daring, jaringan korporasi, hingga peluang masuk ke pengadaan barang dan jasa pemerintah (e-purchasing),” kata Ikhsan.
Sebagai langkah awal implementasi MoU, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Dalam forum tersebut, setiap satuan kerja turut membawa produk unggulan masing-masing untuk langsung didata, dikurasi, dan didaftarkan ke dalam platform multi-vendor Parto.id.
Nantinya, program ini akan dijalankan secara bertahap dengan fokus awal pada produk yang paling siap secara kualitas, legalitas, dan kapasitas produksi. Ke depan, program ini juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, perbankan, BUMN, hingga komunitas UMKM guna mendukung legalitas dan pengembangan modal usaha bagi warga binaan demi mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.(ed)










