JAMBI, Serasah.id — Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ) menyayangkan aksi penyegelan Kantor Gubernur Jambi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib jaya saat menggelar unjuk rasa, Rabu (26/8/2026). Tindakan tersebut dinilai mencoreng nilai adat istiadat Melayu jambi
Pernyataan sikap tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Raden Melayu Jambi.
DPP Raden Melayu Jambi menegaskan bahwa Kantor Gubernur Jambi merupakan pusat pelayanan publik dan simbol kehormatan pemerintah daerah yang wajib dijaga bersama. Pihaknya menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun aksi penyegelan bertentangan dengan kesantunan serta kearifan lokal yang menjunjung tinggi musyawarah.
Sikap yang terkesan arogan dan menampakkan kekuatan secara frontal dinilai tidak pantas dipertontonkan di hadapan masyarakat Melayu Jambi. Pihak RMJ mengingatkan bahwa izin berdirinya organisasi telah diatur dalam undang-undang yang berlaku, sehingga penyampaian aspirasi sepatutnya dilakukan melalui diskusi dalam koridor norma, adab, dan adat yang berlaku di Tanah Negeri Melayu Jambi.
Atas kejadian tersebut, DPP Raden Melayu Jambi mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas di Jambi untuk menahan diri serta menyuarakan aspirasi melalui jalur yang damai, santun, dan bermartabat.(ed)










