Home / Kota Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 13:42 WIB

AWaSI Jambi Soroti Anggaran Jaminan Kesehatan Rp62 Miliar: Rawan Data Fiktif, Masyarakat Diminta Proaktif

Jambi Serasah id — Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi membuka data penerima bantuan jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD. Transparansi ini dinilai krusial untuk mengantisipasi potensi data ganda hingga kepesertaan fiktif pada anggaran yang mencapai hampir Rp62 miliar tersebut.

​Berdasarkan dokumen anggaran, pos belanja tersebut terbagi menjadi dua kategori:

Belanja Kontribusi Jaminan Kesehatan (PBI): Rp29.968.418.200

Iuran Jaminan Kesehatan (PBPU & BP Kelas 3): Rp32.031.300.000

Total Anggaran: Rp61.999.718.200

​Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, menyatakan bahwa besarnya alokasi dana tersebut harus berbanding lurus dengan keterbukaan informasi. Menurutnya, publik berhak mengetahui mekanisme penetapan, syarat penerima, hingga verifikasi data peserta.

​“Masyarakat harus tahu siapa yang menerima dan bagaimana cara mendapatkannya. Jangan sampai anggarannya mencapai Rp62 miliar, tetapi warga justru tidak tahu ada program pembiayaan iuran dari APBD Provinsi,” ujar Erfan, Rabu (2/9/2026).

Erfan menekankan agar program ini dipilah secara jelas dan tidak disamakan begitu saja dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) nasional. Ia mendorong Pemprov Jambi menyelaraskan data penerima dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk audit data menyeluruh.

​“Kami tidak menuduh ada korupsi, tetapi potensi penyimpangan harus ditutup. Jangan sampai ada nama ganda, penerima tak memenuhi syarat, atau nama fiktif yang iurannya tetap dibayarkan menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

​Ia juga mengimbau para ketua RT dan warga untuk proaktif menanyakan kepesertaan program ini kepada pihak kelurahan atau desa setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di lingkungan Pemprov Jambi belum memberikan jawaban atau konfirmasi resmi mengenai mekanisame verifikasi dan rincian data penerima anggaran tersebut.

READ  ​MA Batalkan Dualisme Yayasan, Pelantikan Pj Rektor UNBARI Yunan Surono Dipastikan Sah

​AWaSI Jambi mendorong BPK, Inspektorat, DPRD Provinsi Jambi, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengawasi skema realisasi pembayaran iuran ini agar tepat sasaran(ed).

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

AWaSI Jambi Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Panerokan–Bajubang

Kota Jambi

Pusakademia Jambi Gelar FGD Seri Ke-4, Bahas Penguatan Hak Sipil dan Politik

Kota Jambi

BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Infrastruktur Rp6,2 Miliar di Kota Jambi

Kota Jambi

Jelang Aksi Grib Jilid III, Jefri B. Pardede Imbau Peserta Jaga Ketertiban dan Patuhi UU Ormas

Kota Jambi

Perspektif Paguyuban Raden Melayu Jambi Terkait Penyegelan Kantor Gubernur Jambi

Kota Jambi

Kisah Ernawati: Bangkit dari Masa Sulit hingga Menjadi Pengusaha Sukses di Arab Saudi

Kota Jambi

MENGALIR DARI KERINCI HINGGA TANJUNG JABUNG TIMUR: FILM “MANTAGI AIR DAN MANUSIA” MEMULAI DISTRIBUSI SEBAGAI RUANG EDUKATIF DAN PENGUATAN KARAKTER MURID JAMBI

Kota Jambi

Diduga Bakar Lahan dan Kuasai 60 Hektar Tanah, Oknum Kades dan Anggota DPRD Dilaporkan ke Polda Jambi