Jambi Serasah id – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Putri Randa, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan secara langsung seusai menghadiri acara Sinergitas Program Pengampunan Pajak Daerah di rumah dinas gubernur Jambi 14/9/2026
Dalam konfirmasinya kepada awak media, Hutri Randa .Sos . MM menegaskan pentingnya efektivitas pemungutan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan roda dua maupun roda empat, guna menopang pembangunan kota.
Dukungan Pengampunan Pajak: DPRD mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memberikan pembebasan sanksi administrasi serta keringanan pokok pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Daerah: Sektor pajak kendaraan roda dua dan roda empat dinilai memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh.
Himbauan Masyarakat: Ketua DPRD mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan momentum pemutihan ini agar status pajak kendaraan menjadi aktif kembali.
Melalui sinergi antar instansi ini, DPRD berharap kesadaran wajib pajak di Kota Sungai Penuh semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terealisasi secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.(ed)










