Jambi Serasah id – Puluhan warga transmigrasi dari Desa Rantau Karya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/9/2026) pagi. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Jambi turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan dengan PT Kaswari Unggul.
Aksi damai yang diikuti sekitar 100 orang tersebut dipimpin oleh Iqbal Adi Guna selaku Koordinator Lapangan dan Mardiloso sebagai Koordinator Massa. Berbekal mobil komando, pengeras suara, dan spanduk tuntutan, massa menyuarakan aspirasi mereka agar lahan seluas 96 hektar milik warga segera dikembalikan.
Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, hadir secara langsung menemui para demonstran untuk menampung aspirasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian konflik lahan harus dilakukan secara berjenjang sesuai kewenangan wilayah.
”Pemerintah Provinsi tentu tidak memiliki wilayah langsung seperti kabupaten/kota, sehingga tidak semua dinamika masyarakat terpantau seketika. Namun, aspirasi ini sudah kami catat dan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jambi,” ujar Jangcik di hadapan massa.
Jangcik menambahkan, Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejatinya telah bekerja sesuai aturan. Pihaknya juga sudah mengimbau perusahaan agar mengembalikan lahan hak masyarakat. Ke depan, Pemprov Jambi bakal mengintensifkan koordinasi bersama Bupati Tanjab Timur dan pimpinan PT Kaswari Unggul.
Sebelumnya, penanganan sengketa lahan ini telah bergulir di tingkat Timdu Kabupaten Tanjab Timur. Karena keterbatasan wewenang di tingkat daerah, berkas persoalan dipimpahkan ke Timdu Provinsi Jambi. Meski demikian, warga menilai hingga kini belum ada tindakan konkret maupun kepastian hukum dari pihak provinsi.
Melalui aksi ini, masyarakat Desa Rantau Karya menyampaikan empat poin tuntutan utama:
Mendesak Timdu Provinsi Jambi segera mengambil tindakan konkret demi menjamin hak-hak masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya.
Meminta Gubernur Jambi turun tangan secara langsung untuk mengambil kebijakan tegas dan berkeadilan
Meminta Pemprov Jambi mengevaluasi proses penyelesaian sengketa yang dinilai lambat dan belum berkeadilan
Menuntut seluruh pihak mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Aksi berakhir dengan tertib setelah perwakilan pemerintah menerima lembar tuntutan warga. Masyarakat berharap pertemuan ini menjadi titik terang bagi penyelesaian sengketa lahan yang adil dan transparan.(ed)










