Home / Tanjab Timur

Selasa, 15 September 2026 - 09:38 WIB

Ahli waris H. Abdul Hakim resmi melaporkan PT Bumi Borneo Sentosa (BBS) ke Polres Tanjung Jabung Timur atas dugaan penyerobotan lahan seluas 162 hektare di kawasan Parit 12

TANJUNG JABUNG TIMUR Serasah id — Konflik sengketa lahan antara ahli waris H. Abdul Hakim dan PT Bumi Borneo Sentosa (BBS) resmi melangkah ke jalur hukum pidana. Didampingi tim kuasa hukum, pihak ahli waris melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas kurang lebih 162 hektare yang berlokasi di kawasan Parit 12 ke Polres Tanjung Jabung Timur.

​Ahli waris, Khusaifa, mengklaim area tersebut merupakan tanah peninggalan orang tuanya yang dikuasai secara turun-temurun. Klaim tersebut ditopang oleh dokumen kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) lama.

​Kuasa hukum ahli waris, Kemas Muhamad Sholihin, S.H., menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa ini sebenarnya telah berjalan sejak 2025. Namun, proses perdata tidak kunjung memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

Pihak PT BBS mengklaim telah melunasi pembayaran tanah tersebut. Namun, berdasarkan surat somasi yang diterima kuasa hukum, pembayaran justru diserahkan kepada pihak ketiga. Pihak ahli waris menegaskan tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut.

Perbedaan pihak penerima dana ini mendorong tim hukum menggeser penanganan perkara dari sekadar sengketa perdata ke ranah pidana.

Laporan ke Polres Tanjung Jabung Timur ditujukan agar penyidik memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan lahan, serta aliran dana pembayaran tanah.

​Pihak ahli waris berharap Kepolisian dapat memproses laporan ini secara objektif dan transparan untuk memperjelas status hukum lahan serta mengusut indikasi tindak pidana yang terjadi.

​Catatan Redaksi: Laporan dugaan penyerobotan lahan ini didasarkan pada keterangan pelapor dan belum merupakan keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht). Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi PT Bumi Borneo Sentosa sesuai dengan prinsip keberimbangan berita.(ed)

READ  LSM FAAKI Laporkan Dugaan Pengondisian Proyek Disdik Tanjabtim ke Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

LSM FAAKI Laporkan Dugaan Pengondisian Proyek Disdik Tanjabtim ke Polda Jambi

Tanjab Timur

Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Tanjung Jabung Timur, 5 ABK Luka Bakar

Tanjab Timur

Kemenangan Rakyat Kecil: 5 Terdakwa Kasus Sawit Divonis Bebas Murni di PN Muara Sabak

Tanjab Timur

Kepungan Si Jago Merah di Nipah Panjang: 10 Rumah Terbakar, 10 Dirobohkan Demi Cegah Api Meluas

Tanjab Timur

Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka

Tanjab Timur

Wujud Komitmen PetroChina Jabung, Jalan Rigid Beton Sepanjang 1,96 Km di Simpang 4 Blok D Geragai Selesai Dibangun

Tanjab Timur

Pria Bernama Yadi Dicari Terkait Transaksi Jual Beli Tanah, Kuasa Hukum Supriyanto Beri Waktu 14 Hari