JAMBI Serasah id — Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp30 miliar untuk percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disalurkan sepenuhnya kepada empat perangkat daerah untuk memperkuat armada operasional, logistik pemadaman, hingga penanganan dampak kesehatan masyarakat dengan target utama mewujudkan Zero Karhutla.
Seluruh pos anggaran ditargetkan rampung, baik secara operasional maupun pertanggungjawaban administrasi, paling lambat pada 20 Desember 2026.
Rincian Alokasi Anggaran dan Target Operasional
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) — Rp18,78 Miliar (62,62%)
BPBD menerima porsi terbesar yang dialokasikan ke dalam tiga fokus utama:
Operasional (Rp5,05 Miliar): Pemadaman dan patroli bersama TNI/Korem serta Brimob, sewa alat berat selama 400 jam, operasional 11 posko siaga (10 posko x 6 personel selama 90 hari dan 1 posko x 7 personel), dukungan Satgas Udara, serta kebutuhan BBM dan penginapan tim lapangan.
Peralatan (Rp13,48 Miliar): Pengadaan armada pendukung berupa 1 unit tangki, 1 fire jeep, 2 mobil komando, 2 motor roda tiga, 30 motor trail, 32 unit pompa pemadam berbagai kapasitas (23 HP, 6 HP, 2 HP), selang, Alat Pelindung Diri (APD), tenda, velbed, mesin kapal, serta 2 unit drone thermal untuk pemantauan titik api.
Logistik (Rp250 Juta): Penyediaan bahan logistik pendukung pemadaman yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi rincian penerima dan lokasi penyaluran.
2. RSUD Raden Mattaher — Rp6,57 Miliar (21,90%)
Dialokasikan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) BKAD untuk pengadaan obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) guna menangani pasien terdampak asap karhutla.
3. Dinas Kesehatan — Rp2,80 Miliar (9,33%)
Obat & Bahan Medis (Rp2,69 Miliar): Pengadaan masker, tabung oksigen, bahan pemeriksaan kesehatan, dan obat-obatan bagi masyarakat serta petugas penanggulangan di lapangan.
Perjalanan Pelayanan (Rp101,23 Juta): Dukungan transportasi, akomodasi, dan uang harian bagi petugas medis yang diterjunkan ke wilayah terdampak.
4. Dinas Kehutanan — Rp1,84 Miliar (6,14%)
Sarana & Prasarana (Rp1,51 Miliar): Pengadaan 9 unit sepeda motor operasional, pembuatan 3 embung, 30 sumur bor, 14 unit pompa, 80 gulung selang, 300 pasang sepatu boot, 300 rompi kerja, dan 35 unit tangki air lipat.
Operasional Lapangan (Rp335,38 Juta): Uang lelah dan konsumsi personel, sewa excavator selama 137 jam, serta biaya perjalanan patroli dan koordinasi wilayah pencegahan.
Pengawasan Ketat dan Akuntabilitas Anggaran
Untuk mengantisipasi duplikasi serta menjamin transparansi, Pemprov Jambi menerapkan tiga mekanisme pengawasan administrasi secara ketat:
Pencegahan Tumpang Tindih: Sinkronisasi daftar kebutuhan medis antara RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan agar tidak terjadi pembiayaan ganda.
Kesesuaian Aset Dishut: Verifikasi fisik dan nilai aset—seperti 35 unit tangki air lipat (Rp281,75 juta) dan 300 unit rompi (Rp67,5 juta)—agar sesuai antara Berita Acara dan RKA SIPD.
Koreksi Administrasi BPBD: Verifikasi ulang kalkulasi BBM Pertamax serta satuan personel pada Rencana Tinjauan Kebutuhan (RKB) guna mencegah kekeliruan pencairan.(ed)









