Merangi Serasah id — Kepolisian Resor (Polres) Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Jhon, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Minggu (1/11/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., dengan melibatkan sekitar 100 personel. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan wilayah, tetapi juga mengedepankan dialog dan imbauan langsung kepada warga SAD di permukiman mereka.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Kelompok Temenggung Jhon atas kesadaran dan kemauan mereka menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Menurutnya, langkah ini mencerminkan terbangunnya kepercayaan dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami mengapresiasi langkah dan kesadaran warga SAD Kelompok Temenggung Jhon yang telah secara sukarela menyerahkan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Ini adalah wujud nyata kemitraan yang baik untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Kiki.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, termasuk warga SAD, agar tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa izin karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta melanggar hukum.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif melalui komunikasi langsung di tengah masyarakat. Dengan kehadiran polisi secara aktif, diharapkan stabilitas keamanan dapat terjaga secara preventif tanpa menimbulkan potensi konflik maupun korban jiwa.
Polres Merangin berharap kesadaran yang ditunjukkan oleh Kelompok Temenggung Jhon dapat menjadi teladan positif bagi kelompok masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Merangin. (Ats)









