Home / Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

Uang Taktis Rp1,6 Miliar Demi Ubah Hasil Audit, Bupati Muara Enim Dijerat KPK

Jakarta Serasah id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satu tersangka yang terjerat adalah Bupati Muara Enim, Edison.

​Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari temuan BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim yang dinilai melebihi batas materialitas.

​“Fee yang diminta sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur dan 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kasus ini mencuat pada Mei 2026 ketika Bupati Edison diduga memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk “mengurus” temuan BPK tersebut. Rusdi kemudian menjalin komunikasi dengan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.

​Secara teknis, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, diminta berkoordinasi dengan Angga melalui seorang perantara bernama Mulyono. Angga disebut-sebut meminta dana taktis sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Angga kemudian diduga menghubungi Titin Rita Lestari, seorang ASN yang bertindak sebagai Pengendali Teknis, guna memuluskan rencana tersebut.

​Untuk mengumpulkan uang suap, Abi Nurwardani diduga menghimpun dana dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), melalui Cory Erin Hardi selaku marketing perusahaan yang memegang proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

​Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, berikut adalah rincian aliran dana yang telah teridentifikasi: ​Rp500 juta: Diterima oleh Abi Nurwardani. ​Rp100 juta: Diserahkan Abi kepada Angga. ​Rp100 juta: Diserahkan Abi kepada Mulyono. ​Rp 300 juta: Dikirim ke Sumatera Selatan, yang sebagian di antaranya diduga mengalir ke kantong Bupati Edison. ​Rp 50 juta: Dugaan pemberian awal di luar komitmen utama kepada Angga.

READ  Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Dalam operasi penyidikan ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen, bukti elektronik, kendaraan, serta uang tunai senilai Rp200 juta yang diamankan dari tangan Angga dan Mulyono.

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam pusaran kasus ini: ​Edison (Bupati Muara Enim) ​Augusz Dewanggara alias Angga (Pihak Swasta) ​Titin Rita Lestari (ASN / Pengendali Teknis BPK) ​Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi) ​Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi)

​KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti di sini. Penyidik memastikan bakal terus mendalami aliran dana lebih lanjut serta menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pengondisian hasil audit BPK (“)

Share :

Baca Juga

Nasional

PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjung Jabung Barat di Akamigas Cepu

Nasional

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Nasional

Kasus Suap Muara Enim: KPK Tahan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Nasional

Hadir di Konferensi APS Jayapura, KDM Terima Rumah Pohon Korowai dan Beri Pesan Menyentuh: “Hutan Adalah Rumah, Pembangunan Papua Harus Berbasis Budaya”