Merangin Serasah id – Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, memberikan penghargaan kepada 21 personel Polri yang sukses mengungkap kasus pembunuhan viral di wilayah hukum Polsek Tabir. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara resmi di Lapangan Mapolres Merangin, Senin (5/10/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 13 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin dan 8 personel Polsek Tabir atas gerak cepat serta profesionalisme mereka dalam mengusut kasus tersebut hingga menangkap para tersangka.
Di jajaran Satreskrim Polres Merangin, penerima penghargaan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, KBO Reskrim Iptu Timbul Siahaan, Kanit Pidum Ipda Agus Riyadi, beserta 10 anggota Reskrim lainnya.
Sementara dari jajaran Polsek Tabir, penghargaan diserahkan kepada Kapolsek Tabir Iptu Junaidi, Kanit Reskrim Ipda Alpon Saut, serta 6 personel Polsek Tabir.
Dalam amanatnya, AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi, disiplin, dan sinergi antar-satuan yang telah merespons cepat keresahan masyarakat.
”Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja cepat, responsif, dan profesional personel. Keberhasilan pengungkapan kasus ini memberikan dampak nyata bagi terciptanya rasa aman serta menjawab kekhawatiran warga Tabir,” ujar Kiki.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berhasil terwujud berkat kolaborasi solid antara Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir dalam melakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka.
”Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Jadikan pencapaian ini sebagai pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan terhadap Polri,” pungkasnya. (Ats)
=======================================









