Merangin Serasah id — Pihak pengelola sekaligus pemilik Toko “Shaqil Berkat”, Pesti Astrianingsih, merespons secara positif dan kooperatif atas himbauan Pemkab Merangin. Bangunan rumah toko (ruko) yang berlokasi di Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, tersebut sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik (viral). Pihak pemilik kini secara penuh melakukan pembongkaran bagian depan ruko secara mandiri, Selasa (20/10/2026).

Pesti Astrianingsih menegaskan, pembongkaran bagian depan ruko miliknya tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mematuhi seluruh prosedur, ketentuan, serta arahan tata ruang yang ditetapkan pemerintah daerah demi menjaga ketertiban umum.
”Kami menyambut baik dan menghormati penuh imbauan serta arahan yang disampaikan oleh Pemkab Merangin. Saat ini, kami tetap bersikap kooperatif untuk memenuhi seluruh aturan dan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Pesti Astrianingsih.
Selain menunjukkan sikap kooperatif, Pesti secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkab Merangin atas pembinaan, perhatian, serta pendekatan komunikatif dan persuasif yang diberikan selama proses berlangsung.
”Kami sangat mengapresiasi imbauan dan langkah pembinaan dari pihak Pemkab Merangin. Kami juga mengucapkan terima kasih atas arahan konstruktif yang diberikan kepada kami selaku pelaku usaha,” tuturnya.
Pihak Shaqil Berkat berharap komunikasi dan sinergi baik yang terbangun bersama dinas terkait di lingkungan Pemkab Merangin dapat terus terjaga, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat di Kelurahan Pasar Atas tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ats)









