Home / Opini

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:47 WIB

TPS DIBONGKAR, PERTANGGUNGJAWABAN ASSET DAERAH?*

Hendra Bongsu: Kebijakan Publik Perlu Transparansi

Jambi Serasah  id -Polemik pembongkaran puluhan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Jambi kini tidak lagi sekadar berbicara soal tata kelola sampah. Persoalan tersebut telah bergeser menjadi perdebatan yang lebih mendasar: transparansi pemerintah dalam mengelola aset yang dibangun menggunakan uang rakyat.

Di tengah pro dan kontra kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang menutup dan membongkar sejumlah TPS sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan, kritik keras datang dari Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PDI Perjuangan, *Hendra Bongsu*

Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai alasan pembongkaran TPS yang selama ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi.

“Persoalan ini bukan sekadar soal TPS dibongkar atau tidak dibongkar. Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana pertanggungjawaban terhadap aset daerah yang dibangun menggunakan uang masyarakat. Pemerintah harus terbuka menjelaskan kepada publik,” tegas Hendra Bongsu.

Hendra menegaskan dirinya tidak anti terhadap perubahan sistem pengelolaan sampah yang sedang digagas Pemerintah Kota Jambi. Namun menurutnya, modernisasi tata kelola sampah tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pandangannya, setiap kebijakan yang berdampak terhadap aset daerah harus disertai kajian yang jelas serta dapat diakses publik.

“Kalau memang TPS dianggap tidak lagi efektif dan harus dibongkar, silakan. Tetapi masyarakat harus tahu apa dasar kajiannya, apa pertimbangannya, berapa nilai aset yang dihapus, dan bagaimana mekanisme penghapusan aset tersebut. Jangan sampai publik hanya melihat bangunan dibongkar tanpa pernah mendapat penjelasan yang utuh,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi relevan mengingat sebagian TPS yang kini dibongkar merupakan fasilitas publik yang dibangun melalui proses perencanaan dan penganggaran yang menggunakan dana APBD selama bertahun-tahun

READ  ​Menambal Kebocoran Devisa: Menindak Tegas Mafia Manipulasi Data Ekspor

Kritik Hendra sejatinya membuka sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

Berapa total TPS yang telah dibongkar?
Berapa nilai aset daerah yang terdampak?
Apakah pembongkaran tersebut telah melalui mekanisme administrasi penghapusan aset sesuai regulasi?
Siapa yang melakukan kajian teknis terhadap efektivitas TPS yang dibongkar?
Dan yang tidak kalah penting, apakah sistem pengganti yang ditawarkan benar-benar telah siap menggantikan fungsi TPS yang selama ini melayani masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai wajar karena menyangkut penggunaan uang publik.

Dalam negara demokrasi, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah pada dasarnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.

Hendra menilai, pemerintah seharusnya menjadikan polemik ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Menurutnya, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen untuk memperkuat legitimasi kebijakan.

“Kalau kebijakan itu memang baik dan berdasarkan kajian yang kuat, kenapa harus takut menjelaskan kepada masyarakat? Justru keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kota Jambi bukan sekadar objek kebijakan, melainkan pihak yang selama ini ikut membiayai pembangunan melalui pajak dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.

Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah kebijakan pemerintah, termasuk ketika aset yang dibangun menggunakan APBD diputuskan untuk dibongkar.

Polemik TPS hari ini sesungguhnya telah menjelma menjadi ujian terhadap prinsip *good governance* di Kota Jambi.

Di satu sisi, Pemerintah Kota Jambi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan reformasi sistem pengelolaan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar kebijakan tersebut.

Pembongkaran TPS mungkin dapat diselesaikan dalam hitungan hari. Tetapi pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban aset publik akan terus bergema selama jawaban yang memadai belum disampaikan kepada masyarakat.

READ  ​STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT: ​Dari Ketergantungan Fiskal Menuju Orkestrasi Ekonomi Daerah

Karena pada akhirnya, yang dipersoalkan publik bukan semata-mata bangunan TPS yang hilang dari sudut kota.

Melainkan satu pertanyaan sederhana yang menjadi ruh pemerintahan yang demokratis:

*Mengapa aset yang dibangun dengan uang rakyat dibongkar, dan apakah rakyat sudah mendapatkan penjelasan yang layak atas keputusan tersebut?*

Share :

Baca Juga

Opini

Hak Politik Mantan Napi di Pilkada: Antara HAM, Etika Publik, dan Pagar Tegas Mahkamah Konstitusi

Opini

Refleksi Kemerdekaan: Warisan Darah Veteran dan Derita Kita Hari Ini

Opini

OPBM Kota Jambi: Inovasi Persampahan yang Memerlukan Penguatan Regulasi dan Akuntabilitas Publik

Opini

MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK* *(Makna Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Langsung)

Opini

​Menambal Kebocoran Devisa: Menindak Tegas Mafia Manipulasi Data Ekspor

Opini

​Menambal Kebocoran Devisa: Menindak Tegas Mafia Manipulasi Data Ekspor

Opini

​STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT: ​Dari Ketergantungan Fiskal Menuju Orkestrasi Ekonomi Daerah