Jambi Serasah id – Pelangsir BBM Solar bersubsidi merajalela di SPBU Kota Jambi , dalam pantauan Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi .
Antrian yang sebabkan kemacetan yang menganggu kelancaran lalu lintas juga maling BBM bersubsidi untuk rakyat dirampas demi kepentingan para mafia migas .
Hal ini menjadi PR bagi Kapolresta Jambi juga Pertamina untuk serius melakukan razia dan penertiban di seluruh SPBU Kota Jambi .
Komitmen Kapolresta Jambi di uji untuk menyelamatkan hak rakyat dari para mafia migas yang teroganisir ditindak Tegas dan Edukatif.
BBM bersubsidi itu uang rakyat. Uang dari pajak , untuk nelayan, petani, sopir travel dan bus , serta UMKM.
Tapi apa yang terjadi?
Ada yang namanya “pelangsir”. Mereka antre berjam-jam pakai jerigen, modifikasi tangki, bahkan sindikat.
1 truk pelangsir bisa sedot ratusan hingga ribuan liter solar subsidi dalam sehari. Akibatnya apa BBM di SPBU kosong, masyarakat tidak kebagian BBM tersebut
Negara rugi triliunan. Subsidi yang harusnya untuk rakyat miskin, malah dinikmati mafia.
Ini kejahatan Migas.
Jelas sanksi pada Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001: penyalahgunaan BBM bersubsidi pidananya 6 tahun penjara dan denda 60 miliar.
Maka pihak Pertamina 135, BPH Migas, atau Polisi.
Karena subsidi itu amanah. Merusaknya, sama dengan mengkhianati bangsa.
Fakta bahwa
BBM Subsidi Hak Rakyat Miskin. Pelangsir atau Mafia yang Menyedot Hak Itu. Akibatnya Antrian Panjang
Perlu di*INGAT!*
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi = Tindak Pidana
UU Migas Pasal 55: Penjara 6 Tahun Denda Rp60 Miliar tapi undang undang diabaikan disini peran penagak hukum dan pihak terkait lainnya
Call Center BPH Migas: 1500-135
Bersama Kita Jaga Subsidi Untuk Yang Berhak.
Poin penting hukumnya
Dasarnya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,-
Maka Fast Respon Indonesia Center minta tindak mafia migas , jika tidak mampu baik mundur ” tegas Dody










