Home / Kota Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:37 WIB

​PW SEMMI Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Muaro Jambi ke Kejati

oppo_2

oppo_2

Jambi, Serasah.id — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana reses salah seorang anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berinisial AA. Laporan tersebut mendasarkan pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan total indikasi kerugian daerah mencapai Rp106,9 juta.

​Melalui surat resmi tertanggal 12 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejati Jambi, PW SEMMI mendesak pihak kejaksaan melakukan supervisi agar penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

​Koordinator Lapangan (Korlap) 1 PW SEMMI Jambi, Muhammad Muslimin Yusuf, menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen BPK, oknum anggota DPRD berinisial AA tercatat tidak melaksanakan Reses I hingga Reses III sepanjang Tahun Anggaran 2025. Namun, pencairan anggaran kegiatan dan tunjangan reses tetap terealisasi penuh.

​”Rincian dana tersebut mencakup Rp80,16 juta untuk kegiatan reses dan Rp26,77 juta berupa tunjangan reses, sehingga totalnya mencapai Rp106.941.000,” ujar Muslimin kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan dokumen LHP BPK yang diperoleh, kelebihan pembayaran uang reses oknum AA terjadi karena yang bersangkutan tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan mengonfirmasi secara langsung bahwa kegiatan Reses I sampai III tahun 2025 memang tidak dilaksanakan.

​Tidak hanya persoalan reses fiktif, BPK juga menemukan dugaan manipulasi pertanggungjawaban belanja Alat Tulis Kantor (ATK) kegiatan reses oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan total selisih sebesar Rp44,97 juta.

​Hasil konfirmasi BPK kepada dua toko penyedia ATK menunjukkan bahwa nota transaksi yang dilampirkan tidak sesuai dengan pembelian sebenarnya. Jumlah dan harga barang diduga disesuaikan (mark-up) agar menghabiskan pagu anggaran.

​Dari total kelebihan pembayaran (reses dan ATK) sebesar Rp151,91 juta, sebagian telah disetor kembali ke Kas Daerah sebesar Rp41,18 juta. Sehingga, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp110,73 juta.

READ  Diduga Monopoli Proyek Pokir Rp17,4 Miliar, LSM MPRJ Laporkan Pimpinan DPRD Kota Jambi ke Kejati

​BPK menegaskan kondisi tersebut melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya terkait fungsi pengawasan Pengguna Anggaran (PA), verifikasi dokumen pertanggungjawaban oleh PPK-SKPD, serta kewajiban bukti pengeluaran daerah yang sah dan lengkap.

Atas temuan tersebut, PW SEMMI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya fokus pada penerima aliran dana, tetapi juga mengusut tuntas alur administrasi pencairan di Sekretariat DPRD hingga kinerja Kejari Muaro Jambi.

​Kendati demikian, Muslimin menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

​“Mens rea atau niat jahat harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah, bukan sekadar diasumsikan berdasarkan temuan administratif semata,” tegasnya.

​Sebagai bentuk keseriusan, PW SEMMI Jambi menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat jika penanganannya di daerah dinilai lamban. Tembusan surat aspirasi ini turut dilayangkan ke sejumlah lembaga negara, di antaranya:​Ketua Komisi III DPR RI​Jaksa Agung Republik Indonesia​Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI ​Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

​Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Serasah.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari anggota DPRD berinisial AA, Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta Kejari Muaro Jambi terkait laporan tersebut.(ed)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

AWaSI Jambi Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Panerokan–Bajubang

Kota Jambi

Pusakademia Jambi Gelar FGD Seri Ke-4, Bahas Penguatan Hak Sipil dan Politik

Kota Jambi

BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Infrastruktur Rp6,2 Miliar di Kota Jambi

Kota Jambi

Jelang Aksi Grib Jilid III, Jefri B. Pardede Imbau Peserta Jaga Ketertiban dan Patuhi UU Ormas

Kota Jambi

Perspektif Paguyuban Raden Melayu Jambi Terkait Penyegelan Kantor Gubernur Jambi

Kota Jambi

Kisah Ernawati: Bangkit dari Masa Sulit hingga Menjadi Pengusaha Sukses di Arab Saudi

Kota Jambi

MENGALIR DARI KERINCI HINGGA TANJUNG JABUNG TIMUR: FILM “MANTAGI AIR DAN MANUSIA” MEMULAI DISTRIBUSI SEBAGAI RUANG EDUKATIF DAN PENGUATAN KARAKTER MURID JAMBI

Kota Jambi

Diduga Bakar Lahan dan Kuasai 60 Hektar Tanah, Oknum Kades dan Anggota DPRD Dilaporkan ke Polda Jambi