Home / Merangin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Parah . . !! Hari Kemerdekaan di Merangin, Dugaan Pungutan Liar Dana Pawai, Dari Panti Asuhan Hingga Sekolah Kecil Ikut Dimintai Biaya

MERANGIN, Serasah id – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Merangin diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi pawai. Sejumlah lembaga pendidikan, mulai dari panti asuhan hingga sekolah swasta dan negeri, dilaporkan harus membayar sejumlah uang jika ingin ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Aktivis Merangin, Arip Hidayatullah, menyayangkan adanya dugaan praktik pungutan ini. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, lembaga sosial seperti Panti Asuhan Duafa Bangko bahkan tetap dimintai uang sebesar Rp400.000 untuk bisa mengikuti pawai.

“Singkat saja sesuai dengan keterangan yang saya dapat, dugaannya Panti Asuhan Duafa Bangko saja dipintai uang senilai 400 untuk bisa ikut pawai, apalagi sekolah negeri dan swasta lainnya. Keterangan lainnya mengatakan ikut tidak ikut harus tetap bayar,” ujar Arip, Jumat (14/8).

Keluhan serupa juga datang dari seorang tenaga pengajar di salah satu sekolah kecil di Merangin. Dengan nada iba, guru tersebut menceritakan keresahan pihak sekolah yang terbebani oleh iuran yang tidak jelas peruntukannya.

“Kami diundang untuk pawai dan ikut partisipasi, tapi kami dimintai uang yang tidak diperjelas kegunaannya. Selama saya menjadi guru, baru kali ini pertama merayakan hari kemerdekaan dipungut biaya,” ungkap sang guru.

Ia menambahkan, pihak sekolah terpaksa memilih untuk tidak ikut ambil bagian dalam pawai tahun ini karena kondisi finansial yang terbatas. Mengingat status sekolah mereka yang kecil dan menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu, membebankan iuran kepada siswa dinilai hanya akan menambah beban.

“Abang tahu lah kami ini sekolah kecil, dan juga notabene untuk anak kurang mampu. Gaji guru pun lewat dana BOS, mau minta iuran anak-anak itu belum tentu ada uang. Ya lebih baik nggak ikut, Abang, dibanding buat susahnya anak-anak,” tambahnya.

READ  SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Menanggapi polemik ini, pihak aktivis dan masyarakat mendesak agar Bupati Merangin serta pihak terkait segera turun tangan mengusut tuntas kebijakan panitia yang dinilai mencederai semangat kemerdekaan.

Sementara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Misrinaldi mengaku tidak tau dengan hal itu.

“Mohon maaf saya nggak tau hal itu mas, panitia nya para kepsek, dan saya juga nggak pernah perintah mereka iyuran,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara maupun instansi terkait di Kabupaten Merangin masih dalam upaya konfirmasi. (Aat)

Share :

Baca Juga

Merangin

​Pererat Silaturahmi, Kapolres Merangin Sambangi Pasar Rakyat Bangko, Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

Merangin

Camat dan Polsek Pamenang Sidak Warung Milik Warga yang Diisukan Jadi Tempat Maksiat: Hanya Dapati Warga Makan Mie Rebus

Merangin

Seleksi Terbuka Bupati Cup 2026, Kecamatan Bangko Siapkan Tim Terbaik

Merangin

​Hari Santri 2026: Anggota DPRD Merangin Wihke Efrilla Ajak Santri Berinovasi dan Jaga Nilai Kebangsaan

Merangin

Tumpahan Minyak Misterius di Jalan Lintas Sumatra di Merangin Ancam Keselamatan Pengendara, APH Didesak Turun Tangan

Merangin

​Diduga Beraksi di 10 TKP, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Merangin

Merangin

Sempat Viral, Pemilik Toko Shaqil Berkat Pasar Atas Bangko Pilih Bongkar Ruko Secara Mandiri

Merangin

Luar Biasa, Kapolres Merangin Turun Langsung ke Jalan Atur Lalu Lintas