Batam Serasah id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri) resmi melantik dan mengambil sumpah janji 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, Sabtu (19/09/2026) malam.
Pelantikan digelar di Aston Batam Hotel & Residence, Jalan Sriwijaya No.1, Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Acara tersebut berdasarkan surat Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tanggal 17 September 2026.
Sebanyak 205 pegawai yang dilantik berasal dari 9 satuan kerja (satker) keimigrasian se-Kepulauan Riau, yakni:
Kanim Kelas I Khusus TPI Batam, Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, Kanim Kelas II TPI Bintan, Kanim Kelas II TPI Karimun, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Natuna, Kanim Kelas II TPI Kepulauan Anambas, dan Kanim Kelas II Non TPI Lingga.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, *Guntur Sahat Hamonangan*. Turut hadir para pejabat struktural Kanwil dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepri.
Dalam amanatnya, Kakanwil menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas ASN di tengah tantangan era digital.
“Jaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Tantangan pelayanan keimigrasian di era digital semakin berat, ASN harus adaptif, disiplin dan bertanggung jawab,” tegas Guntur.
Mayoritas ASN yang dilantik menduduki jabatan *Pemeriksa Keimigrasian Pemula* dengan pangkat Pengatur Muda (II/a), sedangkan untuk pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menduduki jabatan Penjaga Tahanan.
Pelantikan ini menjadi momentum pengukuhan status dan tanggung jawab kedinasan sekaligus peneguhan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat.
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sumber daya manusia aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.
(Sembiring)









