Home / Merangin

Selasa, 29 September 2026 - 07:28 WIB

Pembunuhan Berencana Budi Lestari di Merangin Terungkap, Bermotif KDRT dan Janji Imbalan Rp85 Juta

Merangin Serasah id — Kasus pembunuhan berencana terhadap Budi Lestari alias Munyuk di Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni istri, mertua, dan seorang eksekutor sewaan.

​Dua tersangka perempuan, MM (34) selaku istri korban dan JM (61) selaku mertua korban, ditangkap pada Rabu (23/9/2026). Sementara itu, MK (28), pria yang diduga bertindak sebagai eksekutor, ditangkap di Lampung Selatan pada Sabtu (26/9/2026) setelah sempat buron ke luar provinsi.

​Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Epy Koto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban. Saat ditanya, MM berdalih bahwa suaminya sedang pergi merantau bersama seorang rekan. Namun, jawaban tersebut justru memicu kecurigaan keluarga.

​Keluarga kemudian melaporkan kehilangan ini kepada kepala desa setempat dan menggelar pencarian mandiri di kebun milik korban. Di sekitar area pondok kebun, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan. Setelah digali, warga menemukan jasad manusia dalam kondisi tangan terikat beserta pakaian yang dikenali milik Budi Lestari.

​Hasil penyelidikan pihak kepolisian langsung mengarah kepada istri dan mertua korban. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui keterlibatan mereka dan menunjuk MK sebagai eksekutor.

​“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan mereka dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar AKP Epy Koto dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).

AKP Epy Koto mengungkapkan, rencana pembunuhan ini telah disusun sejak Mei 2026. JM diduga meminta bantuan MK untuk menghabisi nyawa Budi dengan imbalan uang sebesar Rp85 juta.

​Upaya pembunuhan pertama dilakukan dengan mencampurkan racun ke dalam kopi korban, tetapi percobaan tersebut gagal. Para pelaku kemudian merencanakan aksi penganiayaan secara langsung.

READ  Polres Merangin Ringkus "H" Alias R (22) Pelaku Penusukan 8 Kali Yang Hendak Kabur ke Sarolangun.

​Pada 2 Juni 2026, MK mendapat informasi bahwa Budi hendak pergi memanen sawit di kebunnya. MK bersama pelaku lainnya kemudian menunggu korban di sekitar lokasi target.

​Sekitar pukul 11.30 WIB, MK mendatangi korban di sebuah pondok dengan berpura-pura ingin membicarakan pembuatan kusen pintu. Saat korban lengah, MK memukul leher Budi menggunakan gagang dodos (alat pemanen sawit). Korban yang tersungkur kembali dihantam menggunakan batu cobek dan gagang dodos hingga tak berdaya.

​Setelah korban dipastikan tidak dapat melawan, para pelaku mengikat tangan korban dan menggali lubang di sekitar pondok.

​“Korban kemudian dibiarkan selama kurang lebih tiga jam untuk memastikan ia telah meninggal dunia sebelum akhirnya dikuburkan,” terang Epy.

​Berdasarkan pemeriksaan intensif, polisi mengindikasikan aksi nekad ini dilatarbelakangi oleh konflik rumah tangga. Tersangka MM mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh korban. Di sisi lain, JM selaku mertua juga memiliki perselisihan pribadi dengan korban.

​“Motif dasarnya berkaitan dengan persoalan rumah tangga. MM diduga sering mengalami KDRT oleh korban, sementara JM juga menyimpan sakit hati terhadap korban,” pungkas Epy.

​Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gagang dodos yang sempat dibakar, tali pengikat, potongan terpal, pakaian korban, cangkul, batu cobek, serta tiga unit telepon seluler.

​Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau penyertaan dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Saat ini, penanganan kasus ditangani bersama oleh Unit Reskrim Polsek Tabir dan Satreskrim Polres Merangin.(Ats)

Share :

Baca Juga

Merangin

Camat dan Polsek Pamenang Sidak Warung Milik Warga yang Diisukan Jadi Tempat Maksiat: Hanya Dapati Warga Makan Mie Rebus

Merangin

Seleksi Terbuka Bupati Cup 2026, Kecamatan Bangko Siapkan Tim Terbaik

Merangin

​Hari Santri 2026: Anggota DPRD Merangin Wihke Efrilla Ajak Santri Berinovasi dan Jaga Nilai Kebangsaan

Merangin

Tumpahan Minyak Misterius di Jalan Lintas Sumatra di Merangin Ancam Keselamatan Pengendara, APH Didesak Turun Tangan

Merangin

​Diduga Beraksi di 10 TKP, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Merangin

Merangin

Sempat Viral, Pemilik Toko Shaqil Berkat Pasar Atas Bangko Pilih Bongkar Ruko Secara Mandiri

Merangin

Luar Biasa, Kapolres Merangin Turun Langsung ke Jalan Atur Lalu Lintas

Merangin

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan dan Kosan, Puluhan Wanita Diamankan