Jambi Serasah id — Gubernur Jambi Al Haris mengambil langkah tegas untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Pemprov Jambi bakal mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Karhutla melakukan pemadaman langsung di lapangan.
Keterlibatan ASN tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah. Ia menyebut pembentukan Satgas ASN merupakan bentuk dukungan konkret terhadap personel yang saat ini kewalahan berjibaku memadamkan api.
”Pak Gubernur membuat Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan sebagai upaya memadamkan api,” ujar Ariansyah, Kamis (8/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi nantinya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berusia 25 hingga 40 tahun. Selama masa penugasan, para ASN tersebut dibebastugaskan dari pekerjaan kantor.
”Setelah menerima SK, mereka tidak masuk kantor, melainkan langsung membantu Satgas Karhutla di lapangan untuk menambah kekuatan personel,” jelas Ariansyah.
Selain memperkuat personel pemadam, Pemprov Jambi memitigasi dampak kualitas udara yang memburuk akibat paparan asap. Pemprov mendirikan posko pelayanan kesehatan di halaman Gedung Bank Jambi dan Kantor Cabang Bank Jambi kawasan Pasar Jambi.
Posko ini disiagakan untuk memberikan bantuan medis, pembagian masker, hingga penanganan pasokan oksigen gratis bagi warga yang rentan terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
”Pemprov Jambi membuka posko kesehatan untuk masyarakat. Di sana disediakan bantuan kesehatan berupa masker dan oksigen gratis,” tutur Ariansyah.
Langkah darurat ini diambil seiring memburuknya kualitas udara di Provinsi Jambi. Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI), tingkat polusi udara di wilayah Jambi sempat menyentuh angka berbahaya, yakni 392.
Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengenakan masker saat beraktivitas, serta mengurangi kegiatan di luar ruangan—khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.(“)









