Home / Opini

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Menjaga Stabilitas Sosial: Urgensi Penguatan Lembaga Adat dan Penegakan Hukum Berkeadilan Pasca-Insiden Mapolres Merangin

Oleh: Aat Sudrajad S., S.H.

​MERANGIN Serasah id — Dinamika sosial yang terjadi di Kabupaten Merangin, khususnya di wilayah adat Tali Undang Tambang Teliti, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Puncak ketegangan ini terlihat jelas dari insiden penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Merangin pada Rabu (28/10/2026) yang melibatkan sekelompok warga dan komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Peristiwa ini menuntut langkah cepat serta komprehensif dari para pemangku kebijakan dan pemangku adat setempat guna mencegah eskalasi lanjutan.

​

Peristiwa penyerangan terhadap markas aparat penegak hukum tersebut membuktikan bahwa ketegangan sosial di akar rumput telah mencapai titik kritis yang mengancam ketertiban umum. Kondisi ini sekaligus memunculkan kritik publik terkait efektivitas dan kehadiran kelembagaan adat dalam merespons potensi konflik sebelum meluas.

​Dampak psikologis yang dirasakan masyarakat pasca-insiden meliputi rasa cemas akibat benturan fisik dengan aparat dan aksi anarkis di ruang publik. Situasi ini mendesak Lembaga Adat Merangin untuk segera mengambil sikap nyata. Sejumlah kalangan menyoroti perlunya evaluasi terhadap kevakuman peran adat dalam meredam gesekan sosial sejak dini.

​Segala bentuk tindakan di luar koridor hukum—mulai dari aksi anarkisme hingga dugaan penggunaan senjata—dinilai sangat meresahkan dan mencederai rasa aman masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, generasi muda dan masyarakat lokal menyatakan komitmen penuh untuk menjaga marwah adat, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, serta menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri yang dapat merusak keharmonisan daerah.

​Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif

​Menyikapi kompleksitas masalah ini, penyelesaian konflik pasca-insiden Mapolres Merangin tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata. Diperlukan pelibatan kearifan lokal melalui revitalisasi hukum adat yang bersendikan falsafah “Tali Undang Tambang Teliti”.

READ  OPBM Kota Jambi: Inovasi Persampahan yang Memerlukan Penguatan Regulasi dan Akuntabilitas Publik

​Masyarakat Merangin kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku adat segera duduk bersama. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama untuk memulihkan rasa aman, meredam ketegangan, serta mengembalikan kedamaian dan ketertiban umum di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Share :

Baca Juga

Opini

Hak Politik Mantan Napi di Pilkada: Antara HAM, Etika Publik, dan Pagar Tegas Mahkamah Konstitusi

Opini

Refleksi Kemerdekaan: Warisan Darah Veteran dan Derita Kita Hari Ini

Opini

OPBM Kota Jambi: Inovasi Persampahan yang Memerlukan Penguatan Regulasi dan Akuntabilitas Publik

Opini

MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK* *(Makna Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Langsung)

Opini

TPS DIBONGKAR, PERTANGGUNGJAWABAN ASSET DAERAH?*

Opini

​Menambal Kebocoran Devisa: Menindak Tegas Mafia Manipulasi Data Ekspor

Opini

​Menambal Kebocoran Devisa: Menindak Tegas Mafia Manipulasi Data Ekspor

Opini

​STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT: ​Dari Ketergantungan Fiskal Menuju Orkestrasi Ekonomi Daerah