Home / Merangin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Warga SAD Datangi Polres Merangin Minta Rekannya Dibebaskan, Sempat Todongkan Senpi ke Polisi

Merangin Serasah id — Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penangkapan dua orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, serta meminta agar keduanya dibebaskan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi PETI di Desa Sungai Ulak sekitar pukul 13.00 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat. Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pekerja yang tengah beraktivitas dan membawanya ke Mapolres Merangin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi polres untuk menanyakan perihal penangkapan tersebut. Pihak kepolisian kemudian menerima kedatangan mereka dan menggelar mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin guna memberikan penjelasan terkait proses hukum yang berjalan. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, mediasi belum membuahkan hasil dan kelompok tersebut sempat membubarkan diri.

​Tidak puas dengan penjelasan aparat, sekitar pukul 16.45 WIB, massa SAD yang dipimpin langsung oleh Temenggung Jang kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah yang lebih banyak. Sejumlah warga dilaporkan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan (kecepek), lalu merangsek masuk hingga melakukan penodongan terhadap personel kepolisian.

​Aparat Polres Merangin langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi. Berkat kesigapan petugas, kelompok tersebut berhasil didorong keluar dari area markas kepolisian dan situasi berhasil dikendalikan kondusif.

​Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua pekerja PETI yang diamankan. Selain itu, kepolisian juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

READ  Polres Merangin Ringkus "H" Alias R (22) Pelaku Penusukan 8 Kali Yang Hendak Kabur ke Sarolangun.

​”Kami meminta mereka untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” ujar AKBP Kiki saat dimintai keterangan secara terpisah.

​Pihaknya menegaskan akan memburu pemodal atau pemilik mesin PETI serta mengungkap hubungan di balik aktivitas ilegal tersebut.

​”Kita juga akan mengejar siapa pemilik mesin PETI dan mencari tahu ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapapun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum,” tegasnya. (Ats)

Share :

Baca Juga

Merangin

​Pererat Silaturahmi, Kapolres Merangin Sambangi Pasar Rakyat Bangko, Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

Merangin

Camat dan Polsek Pamenang Sidak Warung Milik Warga yang Diisukan Jadi Tempat Maksiat: Hanya Dapati Warga Makan Mie Rebus

Merangin

Seleksi Terbuka Bupati Cup 2026, Kecamatan Bangko Siapkan Tim Terbaik

Merangin

​Hari Santri 2026: Anggota DPRD Merangin Wihke Efrilla Ajak Santri Berinovasi dan Jaga Nilai Kebangsaan

Merangin

Tumpahan Minyak Misterius di Jalan Lintas Sumatra di Merangin Ancam Keselamatan Pengendara, APH Didesak Turun Tangan

Merangin

​Diduga Beraksi di 10 TKP, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Merangin

Merangin

Sempat Viral, Pemilik Toko Shaqil Berkat Pasar Atas Bangko Pilih Bongkar Ruko Secara Mandiri

Merangin

Luar Biasa, Kapolres Merangin Turun Langsung ke Jalan Atur Lalu Lintas