Home / Kota Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:01 WIB

​Investigasi Dugaan Keracunan 8 Siswa SMKN 1 Jambi: Satgas Sebut Evaluasi Yayasan MBG Ada di Tangan BGN

JAMBI Serasah id – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa dunia pendidikan. Sebanyak delapan siswa SMKN 1 Kota Jambi dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga sesak napas usai mengonsumsi makanan pada Rabu (20/5/2026). Para siswa sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

​Peristiwa ini menyeret nama yayasan penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermitra dengan sekolah tersebut, yakni Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera. Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan para siswa.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartono, Sp.B., membenarkan adanya delapan siswa yang dirawat dengan keluhan diduga keracunan. Berdasarkan keterangan guru pendamping, Yulia dan Rina, ada dua kemungkinan sumber makanan yang dikonsumsi siswa sebelum gejala muncul:​Pukul 08.00 WIB: Usai mengikuti kegiatan olahraga, sejumlah siswa sempat membeli dan mengonsumsi sate yang dijual oleh pedagang di luar area sekolah.​Pukul 10.00 WIB: Para siswa mengonsumsi paket makanan yang dibagikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.​Pukul 11.30 WIB: Para siswa mulai mengeluhkan kondisi tubuh yang menurun drastis secara bersamaan.

​”Melihat kondisi tersebut, pihak guru langsung membawa siswa ke puskesmas terdekat untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher karena membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kondisi mereka berangsur membaik,” ujar dr. Anton

​Sorotan tajam tertuju pada Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera—yang diketahui dikelola oleh Novilyan Dewi melalui Dapur Pematang Sulur 3 (SPPG). Yayasan ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Jambi.

​Menanggapi dipertahankannya yayasan tersebut sebagai mitra MBG meski tengah didera persoalan hukum, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sekaligus Sekretaris Satgas Percepatan MBG, Johansyah, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk mengevaluasi atau memutus kemitraan berada di tangan Pemerintah Pusat.

READ  Unjuk Rasa AWaSI Jambi di BPKPD Memanas Usai Gagal Temui Pejabat, Aksi Lanjutan Bakal Digelar di BKAD

​”Semua yang melakukan evaluasi adalah Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Satgas daerah. Silakan hubungi Kepala Regional Perwakilan BGN Provinsi Jambi, yakni Aditya,” kata Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

​Johansyah menambahkan, Kepala Regional BGN Provinsi Jambi saat ini sedang memimpin investigasi di lapangan. Proses pemeriksaan mencakup:​Pengambilan sampel makanan yang dikonsumsi.​Evaluasi proses distribusi makanan.​Audit mekanisme pengolahan makanan oleh pihak penyedia.

​”Investigasi ini dilakukan agar kita tahu pasti, apakah dugaan keracunan ini bersumber dari program MBG atau dari jajanan lain di luar sekolah,” tutupnya

​Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah identitas delapan siswi SMKN 1 Kota Jambi yang sempat mendapatkan perawatan di IGD RSUD Raden Mattaher:

Sri Nurintan
Tania
Nadila
Diffa
Najwa
Miftahul Azhra
Vidian PutriSyfa Prasmelani(tim)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

AWaSI Jambi Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Panerokan–Bajubang

Kota Jambi

Pusakademia Jambi Gelar FGD Seri Ke-4, Bahas Penguatan Hak Sipil dan Politik

Kota Jambi

BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Infrastruktur Rp6,2 Miliar di Kota Jambi

Kota Jambi

Jelang Aksi Grib Jilid III, Jefri B. Pardede Imbau Peserta Jaga Ketertiban dan Patuhi UU Ormas

Kota Jambi

Perspektif Paguyuban Raden Melayu Jambi Terkait Penyegelan Kantor Gubernur Jambi

Kota Jambi

Kisah Ernawati: Bangkit dari Masa Sulit hingga Menjadi Pengusaha Sukses di Arab Saudi

Kota Jambi

MENGALIR DARI KERINCI HINGGA TANJUNG JABUNG TIMUR: FILM “MANTAGI AIR DAN MANUSIA” MEMULAI DISTRIBUSI SEBAGAI RUANG EDUKATIF DAN PENGUATAN KARAKTER MURID JAMBI

Kota Jambi

Diduga Bakar Lahan dan Kuasai 60 Hektar Tanah, Oknum Kades dan Anggota DPRD Dilaporkan ke Polda Jambi