Jambi Serasah id – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Rabu (29/7/2026), diwarnai ketegangan. Massa aksi kecewa lantaran tidak berhasil menemui satu pun pejabat berwenang untuk menerima aspirasi mereka.
Sejak berorasi mulai pukul 09.00 WIB, massa mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada tujuh paket kegiatan di lingkungan BPKPD Jambi dengan nilai total mencapai Rp9,39 miliar.
Tujuh paket kegiatan yang disorot tersebut meliputi:Jasa keamanan kantor.Jasa kebersihan kantor.Jasa keamanan STQ dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).Jasa kebersihan STQ dan RTH.Belanja hadiah perlombaan.Pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).Belanja tagihan telepon dan jaringan daring (online) SAMSAT se-Provinsi Jambi.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKPD mendatangi peserta aksi. Menurut keterangan massa, salah seorang ASN meminta demonstran segera membubarkan diri karena tidak ada pejabat di tempat.
”Ini kantor kami, ngapain lagi kalian di sini? Dak ado (tidak ada) yang mau ketemu dengan kalian,” ujar salah seorang ASN menirukan ucapan petugas tersebut.
Pernyataan itu menyulut kekecewaan para demonstran. Massa menilai pihak BPKPD seharusnya menunjuk perwakilan resmi untuk menerima aspirasi, mengingat surat pemberitahuan aksi dan permohonan audiensi telah dilayangkan sebelumnya.
Upaya massa untuk memastikan disposisi surat melalui Kasubbag Umum BPKPD pun membuahkan hasil nihil karena yang bersangkutan dilaporkan sedang tidak berada di lokasi. Meski begitu, para pengunjuk rasa batal menerobos masuk dan memilih melanjutkan aksi orasi secara tertib di halaman kantor.
Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan pentingnya audit investigatif dan penyelidikan mendalam oleh APH terkait temuan tersebut.
”Aksi ini merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang. Kami berharap ada dialog terbuka agar dugaan penyimpangan ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Erfan dalam orasinya.
Setelah bertahan selama kurang lebih empat jam tanpa ada tanggapan pejabat BPKPD, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 13.00 WIB.
Koordinator aksi menegaskan, AWaSI Provinsi Jambi akan menggelar aksi lanjutan pada Kamis (30/7/2026) mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi. Massa berencana menemui langsung Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, guna menyampaikan tuntutan serupa.
Seluruh dugaan penyimpangan anggaran yang disampaikan massa aksi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memerlukan pembuktian hukum serta audit formal dari instansi berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak BPKPD Provinsi Jambi.(“)










