Batam Serasah id – 12 September 2026 Seorang kepala pemborong asal Tanjungpinang, Mustafa, dilaporkan meninggal dunia pada September 2026. Pihak keluarga menduga Mustafa wafat akibat tekanan psikis dan beban finansial lantaran pembayaran hak pengerjaan proyek Kartu Masyarakat Proyek (KMP) Kota Batam tahun 2026 yang tak kunjung dicairkan.
Berdasarkan penelusuran dan dokumentasi dari Tim 10 Media Gabungan, beberapa subkontraktor dan pemborong mengaku telah mengeluarkan dana pribadi hingga ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan pengerjaan di lapangan. Namun, hingga kini dana anggaran proyek tersebut belum ditransfer oleh pihak terkait.
”Kami dikejar-kejar oleh penyuplai bahan baku dan para pekerja harian, sementara hak kami belum dibayarkan sama sekali,” ujar salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya.
Dokumentasi yang dihimpun tim liputan merekam rekam jejak aktivitas pengerjaan proyek, masa perawatan almarhum Mustafa di rumah sakit, hingga prosesi pemakamannya. Pihak keluarga menyatakan almarhum tertekan memikirkan tanggungan utang operasional pengerjaan tersebut.
Tim 10 Media Gabungan menyoroti keterlibatan pengawasan lapangan dalam proyek KMP Batam ini. Berdasarkan rekaman rapat awal pelaksanaan proyek yang dihadiri oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa), Komando Distrik Militer (Kodim) Batam disinyalir memiliki fungsi pengawasan di lapangan.
Atas temuan ini, tim gabungan media mengajukan sejumlah tuntutan dan desakan klarifikasi, di antaranya:
Meminta penjelasan resmi dari Komandan Kodim (Dandim) Kota Batam terkait sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan dalam pengerjaan proyek ini.
Mendorong Pemkot Batam beserta pihak pengelola anggaran untuk transparansi pencairan dana proyek kepada para kontraktor/pemborong.
Meminta Pomdam I/Bukit Barisan meninjau fungsi pengawasan prajurit di lapangan jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.
Mengatur pelunasan hak tagihan para pemborong serta pemberian santunan yang layak bagi ahli waris almarhum Mustafa.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berusaha menghubungi Kodim Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi mengenai keterlambatan pembayaran dan mekanisme pengawasan proyek KMP 2026.(“)










