Batam Serasah id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga pengawasan dan patroli di seluruh wilayah perairan dan kawasan kelautan Kepri tetap berjalan maksimal. Hal ini disampaikan meski saat ini masih menghadapi kendala keterbatasan sarana transportasi dan armada laut.
Wilayah kerja Imigrasi Kepri memiliki karakteristik geografis berupa ribuan pulau, garis pantai panjang, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kondisi ini menjadikan perairan Kepri sebagai jalur lintas yang sibuk sekaligus rawan pelanggaran keimigrasian seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan perlintasan tanpa dokumen resmi.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur S. Hamonangan, menyampaikan bahwa tantangan geografis tersebut menuntut kewaspadaan tinggi.
“Kendala ketersediaan armada dan transportasi laut yang belum memadai tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Perairan dan kawasan kelautan harus dikawal dengan sangat ketat. Patroli yang rutin dan merata adalah keharusan,” tegas Guntur di Batam, Selasa.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Kanwil Imigrasi Kepri menerapkan tiga strategi utama:
1. *Patroli Terpadu*: Meningkatkan koordinasi dengan TNI AL, Polisi Air, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah.
2. *Pengawasan Titik Rawan*: Memfokuskan patroli pada titik-titik strategis dan jalur yang rawan disalahgunakan.
3. *Pemantauan Berbasis Intelijen*: Mengoptimalkan informasi intelijen agar penempatan armada terbatas lebih tepat sasaran.
Pihaknya juga berharap dukungan penambahan armada laut yang layak dan memadai dari pemerintah pusat. Penambahan armada dinilai krusial agar jangkauan pengawasan dapat diperluas hingga ke pulau-pulau terluar dan perairan perbatasan.
“Dengan armada yang memadai, kedaulatan wilayah dan ketertiban keimigrasian di perbatasan laut Indonesia dapat benar-benar terjamin,” pungkas Guntur.
Kanwil Imigrasi Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di perairan kepada petugas Imigrasi atau aparat penegak hukum terdekat.
(Sembiring)










