Home / Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

DIDUGA GUNAKAN ASET NEGARA UNTUK PELAKSANAAN PROYEK PAGAR* *PENGGUNAAN LISTRIK DAN WORKSHOP DI KANTOR DPRD KOTA BATAM JADI SOROTAN

Batam Serasah id – Di tengah isu kontraksi APBD Kota Batam 2026, Sekretariat DPRD Kota Batam justru mengucurkan dana miliaran untuk proyek *”Pekerjaan Belanja Modal Pagar Gedung Kantor”*.

Berdasarkan papan proyek, nilai kontraknya *Rp2.352.345.678,-*. Proyek berlokasi di Jl. Engku Putri, Batam Center ini dikerjakan *CV. Putra Simotung Jaya* dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani *7 Mei 2026*. Konsultan pengawasnya *CV. Grahaditama

ADA SELISIH RATUSAN JUTA, RAB HINGGA RP6 MILIAR?*
Data yang dihimpun SERASAH id .menunjukkan kejanggalan.

Total pagu anggaran proyek ini disebut mencapai *± Rp6 Miliar*. Untuk Tahap I sepanjang 228 meter bahkan dianggarkan *Rp2.585.782.400*.

Ironisnya, nilai di papan proyek hanya *Rp2.352.345.678*. *Ada selisih ratusan juta* yang tidak dijelaskan peruntukannya.

“Transparansi anggaran itu wajib hukumnya. Jangan sampai ada pemborosan di saat keuangan daerah sedang sulit,” ujar sumber Tim Investigasi.

MATERIAL SEMRAWUT, DIDUGA PAKAI LISTRIK & WORKSHOP KANTOR*
Pantauan di lapangan, material proyek berserakan di area publik. Besi hollow, kayu balok, pipa scaffolding, hingga seng gelombang ditumpuk di trotoar dan halaman Kantor DPRD.

Lebih dari itu, aktivitas proyek diduga *menggunakan aset negara* berupa lahan sebagai workshop, serta fasilitas air dan listrik milik Kantor DPRD.

Hingga saat ini belum jelas *mekanismenya seperti apa*. Apakah kontraktor sudah mengantongi izin pinjam pakai, membuat perjanjian, dan melakukan pembayaran *PNBP* ke Kas Negara sesuai *PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah*?

Jika tidak ada mekanisme resmi, maka ini berpotensi menjadi *beban tambahan bagi APBD* dan bentuk pemborosan.*AMS NEWS SOROTI PEMBOROSAN ANGGARAN*
Sebagian informasi dalam pemberitaan ini mengacu pada liputan *AMS News*. Dalam pemberitaannya, *AMS News* menyoroti dugaan penggunaan aset negara dan menilai pembangunan pagar mewah tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

READ  ​Bus Rombongan Gereja Alami Kecelakaan Tunggal di Jembatan 5 Barelang, 30 Penumpang Dilarikan ke RS

“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. Ini pemborosan,” demikian dikutip dari pernyataan *AMS News*.

*SUDAH KONFIRMASI SEPEKAN, BELUM ADA JAWABAN RESMI*SERASAH id. telah berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris DPRD Kota Batam, *Bapak Ridwan Afandi*, melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (16/07/2026).

Jawabannya: _”nanti kita konfirmasi sama ketua”_.

*Hingga Kamis, 24 Juli 2026, belum ada jawaban resmi* dari pihak Sekretariat DPRD Kota Batam.

Sebagai jurnalis, kami bersikap fleksibel dan terbuka menunggu jawaban. Namun demi memenuhi hak publik atas informasi sesuai *UU KIP No. 14 Tahun 2008* dan *UU Pers No. 40 Tahun 1999*, berita ini kami tayangkan.
SERASAH id. mendesak Sekretariat DPRD Kota Batam segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi, rincian RAB, dan *mekanisme penggunaan aset negara, listrik, dan workshop* dalam proyek ini.
(Sembiring)

Share :

Baca Juga

Batam

JALIN SINERGI, KANWIL IMIGRASI KEPRI TERIMA AUDENSI MEDIA DI SEKUPANG

Batam

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ibu Wapres Borong Hasil Karya Rutan Batam

Batam

Empat Orang OTK Bersajam Satroni Pemukiman di Batu Besar Batam, Warga dan Aparat Tingkatkan Patroli

Batam

Sky Game Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Dorong Iklim Investasi Batam

Batam

​Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Industri PT VME di Batam, Atap Bangunan Rusak Parah

Batam

Cetak Satpam Profesional, Disnaker Batam Gandeng LPK PTP dan Polda Kepri Gelar Sertifikasi Garda Pratama

Batam

​Diduga Hindari 30 Korban PHK, Manajemen PT Esun Batam Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Batam

​Alternatif Solusi Nyeri Sendi, Rumah Sehat Terapi Kretek Tawarkan Metode Manual Alami di Bangka Tengah