Batam, Serasah.id — Warga RT 03 RW 14 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Imbauan ini dikeluarkan usai aksi empat orang tidak dikenal (OTK) yang diduga membawa senjata tajam (sajam) menyatroni pemukiman warga pada Minggu (27/7/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku yang mengenakan penutup wajah tersebut mendatangi rumah warga sebanyak dua kali, yakni pada pukul 03.00 WIB dan 03.30 WIB.
”Saat pemilik rumah melihat dari balik jendela, para pelaku langsung melarikan diri dan menghilang di kegelapan,” ujar Ketua RT 03 Batu Besar, Sujatmo, dalam keterangannya.
Hingga saat ini, motif maupun tujuan dari kedatangan empat OTK bersajam tersebut masih belum diketahui. Namun, peristiwa yang terjadi pada jam istirahat tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat setempat.
Merespons laporan keresahan warga, pihak kepolisian bersama pengurus RT dan tokoh masyarakat setempat langsung mengambil tindakan cepat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar, Aipda Muji, mendatangi lokasi untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus lingkungan.
Langkah ini juga mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Golkar, Walpen Tius Tindaun, yang turut hadir memberikan sosialisasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga Perumahan Taman Yasmin Kebun RT 03.
Jajaran Polsek Nongsa juga telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan patroli dialogis guna menenangkan warga sekaligus menyusun strategi pengamanan lingkungan.
Sebagai langkah antisipasi berulang peristiwa serupa, warga bersama aparat sepakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam terhitung mulai Selasa (29/7/2026).
”Rencananya akan didirikan dua titik pos jaga di akses pintu masuk lingkungan. Selain itu, jajaran Buser dan Panit Intel Polsek Nongsa juga akan meningkatkan intensitas patroli malam di area ini,” tambah Sujatmo.
Guna menjaga kondusifitas wilayah, pihak kepolisian dan pengurus RT mengeluarkan beberapa imbauan resmi bagi masyarakat.
Warga diminta tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan ekstra, khususnya pada jam rawan pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Wajib melaporkan gerakan atau keberadaan orang mencurigakan ke pengurus RT/RW atau ke Polsek Nongsa.Mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan secara bergotong royong.Memastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci dengan benar sebelum beristirahat.(Sembiring )










