Serasah id Jambi — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara bulat menyepakati usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kesepakatan ini dicapai secara aklamasi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu (10/10/2026).
Usulan pembentukan Pansus tersebut disampaikan secara resmi oleh anggota Fraksi Partai Gerindra, Achmad Sarwani. Inisiatif ini digulirkan sebagai bentuk respons cepat dan langkah strategis parlemen daerah dalam merespons ancaman karhutla yang dinilai berpotensi membawa dampak sistemik bagi wilayah Jambi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi menyepakati untuk segera mengirimkan perwakilan anggotanya guna mengisi struktur keanggotaan Pansus Karhutla. Kerja kolaboratif antar-fraksi ini diharapkan dapat mempercepat kinerja tim dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
Dalam pelaksanaan tugasnya nanti, Pansus Karhutla akan berfokus pada beberapa agenda krusial:
Pengawasan Dampak Multisektoral: Mengawasi secara mendalam dampak karhutla yang meluas pada kesehatan masyarakat, gangguan aktivitas belajar-mengajar di sekolah, hingga penurunan taraf perekonomian daerah.
Evaluasi Anggaran dan Koordinasi: Menelaah efektivitas serta transparansi penggunaan anggaran penanganan bencana. Selain itu, Pansus akan mengevaluasi pola koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemegang izin konsesi/perusahaan di area rawan bencana.
Langkah Konkret dan Penegakan Hukum: Mengusulkan tindakan tegas melalui penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar, serta menguatkan tata kelola program pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.
Melalui pembentukan Pansus Karhutla ini, DPRD Provinsi Jambi berharap dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dan terukur demi mengoptimalkan penanganan karhutla serta melindungi keasrian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Jambi ke depan.ujar Sarwani ( ed)









