JAMBI Serasah id – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa dunia pendidikan. Sebanyak delapan siswa SMKN 1 Kota Jambi dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga sesak napas usai mengonsumsi makanan pada Rabu (20/5/2026). Para siswa sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Peristiwa ini menyeret nama yayasan penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermitra dengan sekolah tersebut, yakni Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera. Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan para siswa.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartono, Sp.B., membenarkan adanya delapan siswa yang dirawat dengan keluhan diduga keracunan. Berdasarkan keterangan guru pendamping, Yulia dan Rina, ada dua kemungkinan sumber makanan yang dikonsumsi siswa sebelum gejala muncul:Pukul 08.00 WIB: Usai mengikuti kegiatan olahraga, sejumlah siswa sempat membeli dan mengonsumsi sate yang dijual oleh pedagang di luar area sekolah.Pukul 10.00 WIB: Para siswa mengonsumsi paket makanan yang dibagikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.Pukul 11.30 WIB: Para siswa mulai mengeluhkan kondisi tubuh yang menurun drastis secara bersamaan.
”Melihat kondisi tersebut, pihak guru langsung membawa siswa ke puskesmas terdekat untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher karena membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kondisi mereka berangsur membaik,” ujar dr. Anton
Sorotan tajam tertuju pada Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera—yang diketahui dikelola oleh Novilyan Dewi melalui Dapur Pematang Sulur 3 (SPPG). Yayasan ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Jambi.
Menanggapi dipertahankannya yayasan tersebut sebagai mitra MBG meski tengah didera persoalan hukum, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sekaligus Sekretaris Satgas Percepatan MBG, Johansyah, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk mengevaluasi atau memutus kemitraan berada di tangan Pemerintah Pusat.
”Semua yang melakukan evaluasi adalah Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Satgas daerah. Silakan hubungi Kepala Regional Perwakilan BGN Provinsi Jambi, yakni Aditya,” kata Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Johansyah menambahkan, Kepala Regional BGN Provinsi Jambi saat ini sedang memimpin investigasi di lapangan. Proses pemeriksaan mencakup:Pengambilan sampel makanan yang dikonsumsi.Evaluasi proses distribusi makanan.Audit mekanisme pengolahan makanan oleh pihak penyedia.
”Investigasi ini dilakukan agar kita tahu pasti, apakah dugaan keracunan ini bersumber dari program MBG atau dari jajanan lain di luar sekolah,” tutupnya
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah identitas delapan siswi SMKN 1 Kota Jambi yang sempat mendapatkan perawatan di IGD RSUD Raden Mattaher:
Sri Nurintan
Tania
Nadila
Diffa
Najwa
Miftahul Azhra
Vidian PutriSyfa Prasmelani(tim)






